» » Polsek Meliau Berantas Miras

Polsek Meliau Berantas Miras

Penulis By on Jumat, 11 Mei 2018 | No comments

Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek Meliau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau beserta personil dengan gerak cepat melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap pelaku pembuatan miras tersebut, Kamis (10/5/2018).

Yang kita ketahui saat sekarang miras sudah banyak menelan korban dan apalagi miras yang diproduksi rumah tersebut tidak mengantongi ijin dari BPOM dengan kadar alkohol tidak terbatas.

Berdasarkan info dari masyarakat dan hasil penyelidikan anggota polsek dilapangan,Polsek Meliau dengan sigap dan tanggap bergerak cepat melakukan penggrebekan terhadap pelaku produksi miras.

Dari hasil kegiatan penggrebekan produksi miras selain 3 pelaku yang diamankan Polsek Meliau menyita barang bukti dari 3 TKP seperti miras jenis tajok 2 ken 20 liter,5 ken arak putih 20 liter,3 buah tungku,3 buah wajan,2 buah drum besi,1 buah dandang alumunium,3 buah suling,3 buah selang,2 buah gayung,3 buah drum plastik sudah berisikan air dengan campuran ragi dan1 kantung ragi,semua itu barang bukti alat pendukung produksi miras dan miras yang sudah siap dipasarkan.

Kapolsek Meliau I
ptu M.R. Pardosi, SH membenarkan apa yang telah dilaksanakan oleh Polsek Meliau tentang kegiatan penggrebekan miras, ini merupakan bentuk kegiatan kepolisian untuk memelihara kamtibmas karena miras merupakan penyakit masyarakat yang akan mengakibatkan kamtibmas tidak kondusif,bertepatkan jum'at tanggal 11 mei 2018 polres sanggau melaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat).

Kita bisa ambil pembelajaran apa yang telah dilakukan oleh Polsek Meliau agar yang kedepan masyarakat bisa berpikir jernih dalam melakukan kegiatan atau aktifitas jangan sampai melakukan yang bertentangan dengan hukum.


Penulis : Harsono
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya