Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Merujuk peristiwa Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah di Surabaya yang terjadi pada
Minggu (13/5/2018) pagi, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memberikan
intruksi kepada anggota Polri jajaran Polda Kalbar untuk meningkatkan
pengamanan terhadap tempat dan kegiatan ibadah.
Menindaklanjuti instruksi Kapolda Kalbar tersebut,
Kapolsek Tayan Hilir IPTU Muhammad Resky Rizal, S.IK, MH memerintahkan
kepada personil Polsek Tayan Hilir dan berkoordinasi dengan Danramil Tayan
Hilir untuk melakukan kegiatan pengamanan tempat ibadah secara ketat dengan
mempertimbangkan situasi kondisi yang ada serta melakukan deteksi dini
dengan pengumpulan informasi terkait potensi-potensi ancaman teror yang
ada di wilayah kecamatan Tayan Hilir.
Kapolsek Tayan Hilir juga mengharapkan dukungan para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan informasi dan bersama-sama melakukan langkah-langkah agar segala bentuk propaganda untuk menimbulkan teror baik langsung maupun melalui medsos dapat dicegah tangkal.
Penulis : Meigi
Alrianda
Publish : Humas Polres
Sanggau



