Polda Kalbar -
Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Bonti melakukan deklarasi Masyarakat
Indonesia Anti-Hoax dan sosialiasi soal dampak negatif Hoax.
Deklarasi ini menanggapi maraknya peredaran
berita palsu alias hoax di media sosial di Indonesia belakangan ini.
Kegiatan yang diadakan di seluruh Dusun Desa yang ada di Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, Rabu (5/9/2018),ini diharapkan bisa menarik minat masyarakat agar memakai media sosial secara positif dan tidak menyebarkan berita palsu.
"Harapannya, banyak yang akan tergerak bergabung dalam inisiatif memerangi hoax di masa depan, bisa melalui media, ormas, dan jalur-jalur lain," ujar Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono, SH.
Rahmad mengatakan, inisiatif Masyarakat
Indonesia Anti Hoax awalnya bermula dari perlawanan netizen Tanah Air yang
berupaya memerangi hoax secara sporadis dengan membentuk grup-grup anti-hoax di
media sosial.
Penulis : Juni
Santoso
Publish : Humas Polres Sanggau