Polda Kalbar - Polres Sanggau,
Anggota Reskrim Polsek Kapuas membawa salah satu tahanan ke dokes polres
sanggau dengan inisial JN (40) warga tanjung kapuas kabupaten sanggau yang
ditangkap beberapa waktu lalu perkara
perjudian, Selasa, 22/05/18.
Pelaku dibawa oleh 2 anggota
reskrim polsek kapuas untuk melakukan chek up sebelum dipindahkan penahanan ke
rutan klas IIB sanggau, dalam pemeriksaan tersebut langsung ditangani oleh
medis polres sanggau Aiptu Surip, dan langsung memulai melakukan pengecekan
dari berat badan serta menanyakan kemungkinan adanya keluhan lain dari sdr. JN.
Dalam pengecekan teraebut JN
hanya menderita bengkak pada pergelangan tangan yang disebabkan terjatuh pada
saat lari dari pengejaran petugas saat diankan beberapa waktu lalu, dan oleh
pihak polsek kapuas sudah mencarikan ahli pijat bagian sendi dan tulang yang
memang didatangkan ke mapolsek kapuas, dan ini juga sebagai wujud kemanusian
ujar Brigadir Tri yang pada saat itu mengawal JN.
Pada saat diperiksa dokes polres
sanggau memberikan obat untuk penahan nyeri jika sewaktu waktu terasa nyeri
pada lengannya "iya ini waktu jatuh saat lari dikejar, dan sudah dipijat
sama tukang pijat yang dicari oleh anggota Polsek disuruh pak kapolseknya"
ucap JN pada saat ditanya tim medis dokes polres sanggau, dan menurut Aiptu
Surip itu hanya perlu waktu untuk pemulihan tidak ada patah apapun hanya
keseleo.
Pelaksanaan cek medis memang
seluruh tahanan yang ada sebelum dipindahkan harus dicek kondisinya sehingga
pada saat menitipkan diketahui dalam kondisi benar benar fit sehingga kedepannya tidak menimbulkan
masalah.
Penulis :
Muhammad Aulia




