» » Tiga Jenazah WNI Dipulangkan dari Malaysia Melalui PLBN Entikong

Tiga Jenazah WNI Dipulangkan dari Malaysia Melalui PLBN Entikong

Penulis By on Rabu, 23 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Tiga jenazah WNI dari Malaysia dipulangkan melalui PLBN Entikong, Rabu (23/5). Jenazah yang diantar menggunakan Ambulance Malaysia tersebut tiba di PLBN Entikong sekira pukul 08.30 WIB. Setibanya di PLBN Entikong, jenazah tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait.

"Menurut dokumen yang menyertai jenazah, ketiganya merupakan TKI yang bekerja di Malaysia", ucap Kasubsektor Polsek Entikong, Ipda Nursalim.

Ketiga jenazah tersebut kemudian diperiksa kembali oleh Pihak Karantina Kesehatan PLBN Entikong dan oleh Pihak Bea dan Cukai Entikong dilakukan pemeriksaan X - Ray untuk mengantisipasi adanya barang ilegal yang diselundupkan melalui jenazah tersebut.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, diketahui bahwa jenazah pertama dipulangkan dari daerah Miri dan merupakan laki - laki asal Makasar bernama Bakir Daeng Serang. Menurut dokumen, Bakir dinyatakan meninggal karena mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Telliana, Miri, Malaysia.

Jenazah kedua diketahui dipulangkan dari daerah Kuching, Serawak adalah laki - laki asal Jawa Timur bernama Prayitno. Di dokumen yang menyertai Prayitno disebutkan bahwa dirinya meninggal secara tiba - tiba di tempat pembinaan Prima Bintawa Riverpoint, Jalan Daya, Kuching. Sedangkan jenazah ketiga dipulangkan dari wilayah Bintulu, Serawak merupakan laki - laki asal Kalimantan Barat yang bernama Riko. Riko dinyatakan meninggal dunia karena suatu penyakit yang belum diketahui penyebabnya. Hal tersebut dikarenakan pihak keluarganya tidak mengizinkan dilakukan otopsi terhadap jenazah Riko.


Kegiatan pemulangan tersebut dibantu oleh anggota Polsek Entikong yang bertugas di PLBN. Selain itu, anggota Polsek Entikong juga melakukan interogasi singkat terhadap pihak keluarga yang mendampingi jenazah untuk dilaporkan kembali kepada pimpinan.

"Kami sangat tidak ingin WNI diperlakukan dengan tidak manusiawi di negeri orang sehingga interogasi yang kami laksanakan bertujuan untuk mengetahui sedikit banyak informasi apakah ada kemungkinan terjadi penganiayaan terhadap jenazah sebelum meninggal", ungkap Ipda Nursalim.

Setelah pemeriksaan dan pendataan selesai dilaksanakan, ketiga jenazah diantar ke kampung halamannya dengan menggunakan ambulance.

Penulis : Abriyanta Ginting
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya