Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Selain melaksanakan wastor terhadap anggota jaga Polsek Entikong, Unit provos
polsek Entikong setelah apel pagi, Senin (14/05) melaksanakan kegiatan rutin
setiap bulannya yaitu mengecek senjata api (senpi) yang digunakan dalam
pelaksanaan tugas.
Pemeriksaan ini dilakukan terhadap seluruh anggota Polsek
Entikong yang membawa senjata api inventaris. "Pengecekan ini tidak lain
untuk sebagai mengontrol kelayakan senjata api guna mendukung kinerja anggota
dilapangan,” pungkas Kanit Provos Aiptu Syafrudin.
“Yang kita periksa disini kebersihan senjata api, jumlah
amunisi dan surat izin pegang senpi,” lanjutnya.
Saya berharap agar para pemegang senpi untuk menjaga
kebersihan senpi, karna bagaimana pun senpi adalah istri pertama bagi anggota
Polri. “Jika ada surat izin senpi yang sudah habis masa berlakunya agar segara
diurus," tutup Kanit Provos Aiptu Syafrudin.
Penulis : Indah Roida
Simaremare
Publish : Humas Polres
Sanggau




