Polda Kalbar - Polres Sanggau - Selasa
(08/05), dilaksanakannya kunjungan kerja dari Kepala Pusat Keuangan Mabes Polri
Brigjen Pol Drs. Bambang Ghiri SE, MBA di wilayah Entikong.
Khususnya meninjau langsung pemberlakuan penetapan peraturan
BNPP yang baru mengenai STNK LBN dan TNKB LBN yang berada di Border PLBN
Entikong.
Adapun usul dan pengajuan dari Kapolsek Entikong, Kompol
Amin Siddiq, SH antara lain pengajuan permintaan untuk adanya kerjasama kepada
pihak Bank untuk bertugas menerima langsung pembayaran biaya administrasi
mengenai Peraturan BNPP yang berlaku, sehingga anggota Lalu Lintas yang
bertugas di Border PLBN Entikong hanya menerima hanya bukti pembayarannya saja
setelah menyelesaikan proses administrasi.
Kemudian permintaan adanya sarana prasarana seperti mesin
foto copy untuk memudahkan para pelintas dari negara Malaysia untuk mengurus
administrasi berupa Surat Tanda Bukti Kendaraan dan Surat Ijin Mengemudi.
Penulis : Bayu
Yudistira
Publish : Humas Polres Sanggau




