Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Belakangan ini Negara Indonesia dihebohkan dengan aksi teror dari para teroris
dan kelompok radikal. Aksi tersebut mendapatkan banyak kecaman dari berbagai
lapisan warga masyarakat Indonesia, khususnya warga masyarakat Meliau.
Alasannya karena hal tersebut merupakan hal yang bersifat negatif yang
menimbulkan ketakutan bagi warga masyarakat, kerusakan infrastruktur dan
pembangunan disegala sektor, serta bertentangan dengan idelogi Negara
Indonesia, yakni Pancasila selain itu hal tersebut juga melanggar Hak Asasi
Manusia (HAM) dan Hukum.
Oleh karenanya tepat pada hari Senin tanggal 14 Mei 2018
pukul 09.30 Wib s/d pukul 11.30 Wib Polsek Meliau yang diwakili oleh Kanit
Binmas Polsek Meliau Bripka Harsono dan Anggota Unit Sabhara Bripka Dedi
Herlian melaksanakan giat pemasangan spanduk “Turut Berduka Cita Atas
Gugurnya 6 Orang Anghota Polri Dalam Aksi Terorisme” dalam spanduk
tersebut juga menyatakan bahwa, “Kami masyarakat Kecamatan Meliau
mengutuk dan mengecam keras aksi terorisme dan paham radikal tumbuh di NKRI.
Kami Tidak Takut Teror dan Duka Kami Untuk Pahlawan”.
Dalam spanduk tersebut setidaknya terdapat sekitar 200 tanda tangan yang merupakan bentuk rasa
duka cita terhadap para korban aksi teror dan dukungan warga masyarakat Meliau
terhadap Polri Dalam Memberantas keberadaan serta aksi-aksi teror dan radikal
dari para teroris dan kelompok radikal di negara Indonesia. Ini membuktikan
bahwa, Masyarakat Meliau Menolak Keberadaan Teroris dan Kelompok Radikal
karena Meliau Cinta Damai dan Cinta NKRI.
Penulis : F. Febri Tri
Suhardi, S.Pd
Publish : Humas Polres
Sanggau