Polda Kalbar - Polres Sanggau - Personil Polsek Sekayam melaksanakan serah
terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari pada saat ada pergantian tugas
Penjagaan.
Serah
terima tersebut dilaksanakan oleh petugas jaga lama dan petugas jaga baru
di halaman kantor Polsek Sekayam dan di pimpin oleh KA SPK.
Adapun
fungsi dari apel serah terima tugas adalah pelimpahan tanggung jawab anggota
dinas dengan anggota yang lepas dinas selama 1×12 jam.
Dalam
pelaksanaannya petugas jaga lama akan menyampaikan kepada petugas jaga baru
berapa jumlah dan barang inventaris, serta menyampaikan kejadian kejadian atau
laporan masyarakat yang ditangani oleh petugas jaga lama.
KA SPK
memberikan arahan, dan menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan tugas dan
rencana kegiatan dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat dikewilayahan.
Secara
terpisah Kapolsek Sekayam AKP Suparwoto S. IP mengatakan, Bahwa kegiatan serah
terima penjagaan wajib dilaksanakan, untuk mengetahui situasi dan kondisi
wilayah, serta perintah dan kebijakan yang harus diketahui dan dilaksanakan.
Publish : Humas Polres Sanggau