Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pemungutan suara Pemilu Gubernur dan Wakil
Gubernur Kalbar serta Bupati dan Waki Bupati Sanggau Tahun 2018 di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau
dilaksanakan pada 40 TPS.
Pemungutan suara
dilaksanakan sekira pukul 07.00 Wib dilanjutkan penghitungan suara sekira jam.13.00 wib
kemudian membawa kotak dan surat suara hasil pemungutan suara dari TPS ke PPK
dengan pengawalan oleh masing-masing Anggota pengamanan TPS.
Kotak dan surat
suara hasil pemungutan suara tersebut seluruhnya di simpan di PPK Kecamatan Toba dan dilakukan
penjagaan / pengamanan oleh Anggota BKO Polres Sanggau, Anggota Polsek Toba,
Anggota Koramil 1204-09/Toba dan PPK Kecamatan Toba.
Penulis : Asep Kusnadi
Publish : Humas Polres Sanggau