» » Arahan Kapolsek Dalam Sosialisasi Pemilu Partisipatif Kecamatan Sekayam

Arahan Kapolsek Dalam Sosialisasi Pemilu Partisipatif Kecamatan Sekayam

Penulis By on Jumat, 22 Juni 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kamis (21/6) berlangsung kegiatan Sosialisasi Pemilu Partisipatif Kecamatan Sekayam dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2018 di Aula Kecamatan Sekayam Jln. Lintas Sekayam Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Sekayam Sdr. Mangaranap Siahaan, SH, Kapolsek Sekayam AKP suparwoto, S. IP, Ketua Pamwaslu Kab. Sanggau sdr. Alipius, SH, Ketua Panwascam Kec. Sekayam sdr. Stefanus Nanang Riyadi, ST, Anggota Panwascam Kec. Sekayam, PPL se-desa Kecamatan Sekayam, Siswa-siswi Pramuka SMAN 1 dan SMAN 2 Sekayam Serta para tamu undangan tomas dan tokoh pemuda yang berjumlah 30 orang.

Dalam Penyampaiannya selaku pemberi materi Kapolsek Sekayam AKP Suparwoto,  S.IP. mengatakan Tugas Panwascam bersama sama dengan  Polri/TNI yaitu mengawali, menyertai dan mengakhiri kegiatan selama proses tahapan pilkada dan bersama- sama bersenergi dan mengawasi pesta demokrasi guna terciptanya pilkada yang aman, tertib dan lancar serta Jajaran kepolisian akan melakukan tugas dengan profesional dengan menjaga netralitas dalam hal menyikapi pelaksanaan pilkada ini, Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saling menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.


Maksud dan tujuan sosialisasi yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, seluruh PPL serta elemen masyarakat untuk mendongkrak partisipasi dalam rangka pengawasan Pilkada serta Mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.

Selain dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan Pemilu, diharapkan pelanggaran Pilkada semakin berkurang karena adanya kesadaran masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran, sebagai suatu esensi dari paradigma pencegahan pelanggaran pemilu sehingga pemilu dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” pungkas Kapolsek Sekayam.

Penulis  : Febri Handoko
Editor    : Alfian N / Nanang P
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya