Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran Polsek Meliau mengamankan Dua Pelaku pencurian TBS (Tandan Buah Segar ) Kelapa Sawit milik PT.
SJAL (Sumatera Jaya Agro Lestari) yakni AT (31) dan DH (25) warga Dusun Pelanjau,
Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kamis (21/06).
Kapolres
Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S. IK, MM melalu Kapolsek Meliau Iptu M.R
Pardosi, SH menyatakan, kedua pelaku
dibawa oleh Ariffin (Pelapor) yang merupakan Manager PT. SJAL bersama Securty ke Polsek Meliau.
"Setelah
dilakukan pengecekan oleh Personil
Polsek Meliau ternyata ditemukan barang bukti pencurian
berupa Buah kelapa sawit dengan berat
2.030 kg, " kata Kapolsek Meliau.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau