» » » Curi Buah Kelapa Sawit PT. SJAL , Dua Warga Meliau di Laporkan

Curi Buah Kelapa Sawit PT. SJAL , Dua Warga Meliau di Laporkan

Penulis By on Jumat, 22 Juni 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran Polsek Meliau mengamankan Dua Pelaku pencurian TBS (Tandan Buah Segar ) Kelapa Sawit milik PT. SJAL (Sumatera Jaya Agro Lestari) yakni AT (31) dan DH (25) warga Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kamis (21/06).

Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S. IK, MM melalu Kapolsek Meliau Iptu M.R Pardosi, SH menyatakan, kedua pelaku dibawa oleh Ariffin (Pelapor) yang merupakan Manager PT. SJAL  bersama Securty ke Polsek Meliau.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh Personil Polsek Meliau ternyata ditemukan barang bukti pencurian berupa Buah kelapa sawit dengan berat 2.030 kg, " kata Kapolsek Meliau.


Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya