Polda Kalbar - Polres Sanggau - Dalam
menegakkan disiplin terhadap personil di polres Sanggau maupun di polres polres
lain,mungkin punya cara berbeda dalam melakukan atau memberikan efek jera terhadap
personil Kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran, Senin (11/06/2018).
Setelah selesai pelaksanaan apel pagi, Kabag Ren Polres
Sanggau Kompol Wardaya, memberikan arahan dan waskat terhadap 2 (dua) anggota
Polres Sanggau yang diduga melakukan pelanggaran disiplin yaitu terhadap Bripka
IS dan Bripda BH.
Dalam arahannya Kompol Wardaya menekankan dan mengingatkan
bahwa sesuatu yang sudah diperbuat harus dipertanggung jawabkan baik itu benar
maupun salah, seseorang tidak akan merubah kelakuan orang lain,kalau diri
orang tersebut tidak merubah kelakuan untuk berbuat baik.
“Intinya bahwa perbuatan yang telah dilakukan jangan pernah
terulang kembali, karena akan berimbas pada nama baik diri sendiri,keluarga
dan institusi Kepolisian,” pungkasnya
Penulis : Rukmana
Publish : Humas Polres Sanggau