» » Kanit Reskrim Polsek Mukok Melaksanakan Giat Problem Solving Di Polsek Mukok

Kanit Reskrim Polsek Mukok Melaksanakan Giat Problem Solving Di Polsek Mukok

Penulis By on Rabu, 13 Juni 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kanit Reskrim Polsek Mukok Bripka Ismet Mulyadi, SH pimpin giat Problem Solving terkait sengketa lahan. Dalam giat tersebut Kanit Reskrim didampingi oleh Kanit Bimas dan Ka SPK regu 2 Polsek Mukok serta dihadiri oleh Kadus Sei Ubah Desa Serambai Jaya  dan Kadus Manunggal Jaya Desa Tri Mulya serta kedua belah pihak, Rabu (13/06).


Dalam pertemuan tersebut Lanot Reskrim memberi pandangan kepada kedua belah pihak terkait hukuman bagi terlapor apabila terbukti melanggar peraturan. Setelah dilakukan mediasi dan diberi masukan oleh Kanit reskrim kepada kedua belah pihak maka didapat hasil lahan di kampung Kejamu menjadi hak milik Yosefa Ginyot  dan lahan di Kampung Segojing menjadi Milik Kristianus Uwes, serta Yosefa Ginyot memberi waktu Kepada Uwes untuk menoreh lahan sampai tanggal 17 juni 2018, setelah lewat tanggal tersebut penorehan karet dilakukan oleh Ginyot. Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. 


Penulis  : Suhartono
Publish  : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya