Polda Kalbar - Polres Sanggau - Budaya
mudik biasa dilakukan setiap tahun menjelang Lebaran. Tradisi pulang kampung
halaman itu biasanya menghabiskan waktu hingga satu minggu, bahkan khusus bagi
para ASN mendapat cuti hingga 21 Juni 2018.
Saat meninggalkan rumah di kota hingga kembali lagi,
biasanya mereka yang sedang mudik mengkhawatirkan rumahnya yang ditinggal
kosong. Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan pun memberikan tips aman yang
dapat dilakukan pemudik sebelum meninggakan rumah.
“Sebelum mudik, periksa dan pastikan rumah dalam keadaan
aman, cabut aliran gas pada kompor, cabut aliran listrik rumah, padamkan lampu,
tutup saluran air, pastikan semua jendela terkunci,” kata Kapolres.
Kemudian, lanjut Rachmat, kunci pintu rumah dan lapor kepada
ketua RT atau ketua RW.
“Mari kita tertibkan menjaga keamanan lingkungan mulai dari
diri sendiri. Titip rumah dengan tetangga terdekat untuk membantu menjaga,”
demikian kata Kapolres Sanggau.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau


