Polda
Kalbar - Polres Sanggau, Adanya laporan beberapa surat suara yang kurang
mengakibatkan adanya beberapa pemilih yang masih belum dapat melakukan
pencoblosan, namun laporan yang didapat dari TPS 06 jangkang Dusun Boyok, Desa Sape,
Kecamatan jangkang ini sudah diterima oleh PPK jangkang dan untuk kemudian
disampaikan ke KPU dan untuk saat ini Kapolsek Jangkan Iptu Rustam beserta
Danramil dan Camat sudah melakukan pertemuan dan berkoordinasi terkait hal
tersebutnamun, 27/06/18.
"Kekurangan tidak banyak
namun tentunya ini sangat berpengaruh sekali jangan nanti akhirnya timbul
masalah ini yang kita tidak mau, namun semua sudah clear dan tidak ada masalah
sudah ada cadangannya" ucap Iptu Rustam.
Ketua PPK jangkang menyampaikan
bahwa akan memerintahkan anggota PPS/desa sape untuk melakukan pengecekan di TPS, dan mencari surat suara
yang ada di TPS terdekat, apabila ada surat suara yang lebih maka diberikan ke
TPS yang kurang dan dibuat berita acara serah terima surat suara tersebut serta
disaksikan oleh para saksi dari pasangan calon dan pengawas.
Adapun kekurangan surat suara
tidaklah banyak hanya 18 lembar saja namun ini bisa menjadi reaksi tentunya dan
sejauh ini disebabkan pendataan jumlah penduduk yang masih belum merata, dapat
kita ketahui di era sekarang juga masih banyak warga masyarakat yang sudah
sekali untuk membuat KTP dan hal ini tentunya akan berdampak pada kegiatan
Pemilu yang secara langsung menggunakan KTP.
Penulis : Muhammad Aulia