Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di GPU Kecamatan Mukok
telah dilaksanakan Binteknis para Ketua dan anggota KPPS di wilayah Desa
Serambai Jaya, Sei Mawang dan Semanggis Raya, dengan peserta sebanyak 180
orang, Selasa (19/06).
Pelaksanaan Binteknis para ketua dan anggota KPPS di wilayah Kecamatan
Mukok dibagi dalam 3 gelombang terhitung mulai hari Selasa tanggal 19 s/d Kamis
tanggal 21 Juni 2018, masing-masing gelombang diikuti oleh para ketua dan
anggota KPPS di wilayah 3 Desa. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan
keterbatasan tempat penyelenggaraan Binteknis.
Sebagai narasumber adalah dari PPK Mukok, para Ketua PPS dan Kapolsek
Mukok. Dalam kesempatan Binteknis tersebut, Kapolsek Mukok Iptu Priyono menyampaikan
Para ketua dan anggota KPPS harus mempunyai integritas, prosedural dan netral
dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Ketua dan anggota KPPS harus menguasai tatacara pemungutan dan
penghitungan suara di TPS. Mengerti dan mengecek dengan teliti tentang logistik
pemilu yang harus ada di TPS serta Memastikan bahwa semua logistik pemilu aman
dan utuh (koordinasi dengan petugas keamanan TPS/linmas maupun Polri) dalam
pengamananya,” ucap Iptu Priyono.
Lanjutnya, kapolsek mengatakan Ketua dan anggota KPPS mengisi dengan benar semua formulir yang
tersedia, serta melakukan koordinasi dengan petugas pengamann TPS (linmas)
maupun dengan petugas keamanan dari Polri.
“Jangan membuka kotak suara dan melakukan pengitungan surat suara sebelum
jam yang sudah ditentukan (pukul 13.00 wib) walaupun pemungutan suara sudah
selesai sebelum pukul 13.00 wib dan harus menjamin bahwa proses pemungutan dan penghitungan
suara di TPS benar-benar sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,”
pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau




