Polda Kalbar - Polres Sanggau, Dengan berakhirnya rapat Pleno hari, maka kotak suara hasil
rekapitulasi perhitungan manual perolehan Pilkada Pilgub dan Pibup 2018 yang
ada di PPK Entikong digeser menuju KPU Sanggau. Dalam pergeseran ini Kapolsek
Entikong Kompol Amin Siddiq,S.H. memerintahkan 2 ( Dua ) anggota nya, Senin (
02/07 ) dengan bersinergi bersama TNI untuk melaksanakan pengawalan. Dalam
pengawalan ini juga didampingi oleh petugas dari PPK Kecamatan Entikong.
Kapolsek menegaskan," kami siap
menjalankan tugas demi aman dan suksesnya rangkaian pilkada ini. Ia juga
menjelaskan jumlah logistik yang di geser ke KPU antara lain Kotak suara Pemilu
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2018 sebanyak 38 ( Tiga Puluh Delapan
) kotak, Kotak Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018 sebnayak
38 Kotak, Kotak hasil Rekapitulasi rapat Pleno PPK Entikong sebanyak 6 ( Enam )
Kotak, dan Bilik Suara berjumlah 76 ( Tujuh Puluh Enam ), "ujarnya.
Pengiriman logistik ini dengan menggunakan kendaraan jenis Dum Truk Dinas milik
Kecamatan Entikong" tambahnya
Pengawalan logistik
dari PPK Entikong ke KPU Sanggau merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP)
dalam pengamanan logistik Pilgub Kalbar dan Pilbup Sanggau baik pendistribusian maupun
pengembalian,"tutup Kapolsek Entikong.
Penulis : Indah
Roida
Publish : Humas Polres Sanggau