Polda Kalbar - Polres Sangau -
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Kepolisian Resor
Sanggau melalui Polsek jajaran memasang spanduk himbauan tentang larangan
karhutla di wilayah hukum Polres Sanggau,
Rabu (25/7).
Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Sanggau melakukan
himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara membagikan maklumat
Kapolda Kalimantan Barat, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya
kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.
Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi, SIK MH yang di wakili oleh
Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa kita harus mengedepankan upaya pencegahan
kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh manusia, para Bhabinkamtibmas
juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian atau
perkebunan dengan cara membakarnya.
Masyarakat menyadari membakar hutan atau lahan dapat
menggangu kesehatan, dan masyarakatpun mengetahui sanksi pidana pembakaran
hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyapaikan kepada
warga lainnya.
Penulis : Firmansyah
Budin
Publish : Humas Polres
Sanggau



