» » Bersama Polisi Cegah Karhutla

Bersama Polisi Cegah Karhutla

Penulis By on Rabu, 25 Juli 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sangau - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Kepolisian Resor Sanggau melalui Polsek jajaran memasang spanduk himbauan tentang larangan karhutla di wilayah hukum Polres Sanggau,  Rabu (25/7).


Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Sanggau melakukan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara membagikan maklumat Kapolda Kalimantan Barat, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan.


Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi, SIK MH yang di wakili oleh Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa kita harus mengedepankan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh manusia, para Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakarnya.


Masyarakat menyadari membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakatpun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyapaikan kepada warga lainnya.


Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya