Polda Kalbar – Polres Sanggau – Kapolres
Sanggau Akbp Imam Riyadi, SIK MH Launching
pelayanan terpadu penerbitan Surat ijin mengemudi, surat keterangan catatan kepolisian dan Kartu sidik jari di Kecamatan
Toba, Rabu (18/7).
Program ini digagas oleh Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi beberapa
hari yang lalu setelah menerima jabatan sebagai Kapolres Sanggau melihat
wilayah sanggau yang cukup Luas, kemudian memperhatikan masyarakat yang mau mengurus surat seperti
sim, skck dan kartu identifikasi tersebut harus ke Sanggau, sehingga memerlukan
waktu dan biyaya yang cukup banyak harus merogoh kocek untuk biyaya
transfortasi dan makan minum serta biyaya PNBP yang harus di bayar sehingga
setelah dihitung - hitung cukup lumayan
banyak.
Akbp Imam Riyadi setelah memberikan arahan kepada para Kapolsek
dan seluruh babinkamtibmas kemudian di respon oleh Kapolsek Toba Iptu Suwanto,
SH di laporkan kepada Kapolres bahwa masyarakatnya cukup jauh dalam pengurusan
SIM, SKCK dan KARTU SIDIK JARI. Menerima laporan dari Kapolsek Toba
Kemudian Akbp Imam Riyadi langsung
perintahkan Rekan kerja sat intel, lantas dan Reskrim yang membidangi untuk
dikordinasikan. Dari hasil kordinasi didukung oleh semua yang berkopenten
Muspida dan Muspika Toba serta masyarakat Kecamatan Toba menyambutnya dengan
gembira serta senang hati atas pragam pelayaan terpadu di Kecamatan Toba.
Dengan adanya pelayanan penerbitan SIM, SKCK dan Sidik Jadi di
Polsek Toba akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan, masyarakat juga dapat
membagi waktu sebelum jam pelayanan dibuka masih sempat melaksanakan aktivitas
lebih dulu untuk noreh getah atau kerja Lain yang biasa dilakukan ucap antonius kuang salah satu warga yang datang
dari Desa Sansat.
Selain tersebut diatas Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi
memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat Kecamatan Toba ikut bersama sama
dengan aparatur pemerintah menjaga agar situasi kamtibmas tetap komdusif jangan
mudah terhasut oleh berita yang tidak benar apabila adanya permasalahan yang
diketahui segera melaporkan ke aparat baik melalui kepala desanya maupun
langsung ke pihak kepolisian.
Penulis : Sukadar
Publish : Humas Polres
Sanggau