Polda Kalbar – Polres Sanggau – Bertempat
di Kantor Desa Sungai Mawang Kapolsek
Mukok Iptu Priyono menghadiri rapat penyusunan RKTPD TA 2019 Desa Sungai Mawang Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, Senin (23/7).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mukok menypaikan tentang pembiayaan
pembangunan desa bersumber dari APBN dan juga dr ABPD karena bersumber dari keuangan
negara maka dalam penggunanya harus transparan, akuntabel dan dapat
dipertanggung jawabkan. Dalam pembangunan desa, masyarakat diberi ruang untuk
turut serta mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, Ini harus
digunakan sebaik - baiknya oleh masyarakat, sehingga sasaran dan kualitas
pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Disamping itu, menghadapi datangnya musim kemarau, Kapolsek
menyampaikan himbauan tentang larangan membuka hutan dan dengan cara membakar
dan juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan dengan
cara menuba sungai, karena kegiatan tersebut dapat merusak ligkungan dan
ekosistim.
Penulis : Suhartono
Publish : Humas Polres
Sanggau




