Polda Kalbar – Polres Sanggau – Kapolsek
Sekayam Akp Efadhoni Lilik Pamungkas SH SIK bersama kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas
Desa Sungai Tekam laksanakan sosialisasi tentang bahaya karhutla, Senin (30/7).
Dalam arahannya Kapolsek Sekayam mengucapkan terima kasih
kepada masyarakat yang telah hadir dan mau mendengarkan arahan sayaa tentang
bahaya karhutla, kerhutla ini iyalah kebakaran hutan dan lahan, kita sebagai
manusia harus selalu menjaga hutan kita agar anak cucu kita dapat menikmati
hutan kita tersebut.
Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan
dengan cara di bakar karena kita dapat merusak hutan dan merusak ekosistem yang
ada di dalamnya, akibat dari pembakaran hutan ini akan adanya kabut asap yang
menyebabkan penyakit pernapasan, kita juga dapat dikenakan sanksi karena
membakar hutan sama saja dengan kita melanggar undang – undang.
Penulis : Firmansyah
Budin
Publish : Humas Polres
Sanggau