» » Pelayanan Sim Polres Sanggau

Pelayanan Sim Polres Sanggau

Penulis By on Sabtu, 28 Juli 2018 | No comments



Polda Kalbar – Polres Sanggau – Personil Polres Sanggau melaksanakan Pelayanan SIM, ini merupakan kegiatan sehari-hari petugas pelayanan SIM wilayah hukum Polres Sanggau, Jumat (27/7).


“Pembuatan SIM dapat dilakukan dimana saja tetapi menggunakan e-KTP dan surat kesehatan dari instansi kesehatan ,tidak bisa menggunakan surat domisili maupun non e-KTP,untuk pembuatan SIM A minimal usia 17 tahun dan sehat jasmani dan rohani dikenakan biaya pembuatan SIM sebesar Rp 120.000 atau perpanjangan sebesar Rp 80.000 ,untuk pembuatan SIM C minimal usia 17 tahun dan sehat jasmani dan rohani dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000 atau perpanjangan Rp 75.000  ” ucap Brigadir Abdul Azis salah satu Anggota lantas dari Polres Sanggau.


Pelayanan ini dapat dilakukan pada hari senin sampai jumat ,untuk pendaftaran pada hari senin sampai kamis buka pada Pukul 08.00 wib sampai 11.00 wib, pada hari jumat pendaftaran buka pada Pukul 08.00 wib s/d 10.00 wib .


Penulis  : Muhammad Yaman Ramadan
Publish  : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya