Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat
di Mapolsek Kapuas, telah dilakukan Koordinasi dari PT Finantara Entiga Distrik
Sanggau dan Kapolsek Kapuas mencermati situasi kemarau dan aktifitas masyarakat
membakar lahan untuk Pertanian, Kamis (12/07).
Maka di sepakati bahwa di lingkungan area PT Finantara yang
meliputi Desa mengkiang, Desa Kambong, Desa Entakai dan Desa Pana telah
dibentuk MPA ( Masyarakat Peduli Api).
Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono mengatakan Pola tindakan
yang harus dilakukan bahwa kelompok MPA mendata dan melakukan penyuluhan kepada
masyrakat yang akan membuka lahan dan pola tindak pemadaman apabila terjadi
kebakaran.
“Semua kegiatan dan fasilitas alat pemadaman dan Embung telah
di sediakan oleh pihak PT Finantara,” ucap Iptu Sri Mulyono.
Selain itu Posko penanggulangan kebakaran akan ditempatkan
di Desa Mengkiang, dengan anggota posko terdiri dari personil Babinkamtibmas, babinsa dan kades
serta MPA yang akan melakukan piket di posko secara bergantian sesuai jadwal.
“Rencananya Kita akan bentuk MPA (Masyarakat Peduli Api) di seluruh
Desa yang berada si Kecamatan Kapuas dan akan bekerjasama dengan pihak
Perusahaan yang berada si Kecamatan Kapuas,” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau