Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek Kembayan laksanakan kegiatan Pemusnahan Barang-barang
Kadaluarsa hasil dari Pelaksanaan Ops Pasar di Kecamatan Kembayan, bertempat
dihalaman Polsek Kembayan, Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan, telah
dimulai kegiatan pemusnahan barang-barang berupa makanan / Minuman kadaluarsa (
expired ) hasil dari pelaksanaan Operasi Pasar 2018 di Kecamatan Kembayan,
Kamis (05/07).
Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan cara
dibakar, adapun yang hadir dalam kegiatan ini iyalah dipimpin oleh Wakapolsek
Kembayan Ipda Sumardai, turut hadir pada saat pemusnahan juga Camat Drs. Inosensius
Nono, Ngadiran, koramil Sertu Empe, Kades Tj. Merpati Sirojudin, Perwakilan
Toko Sabarudin.
Disampaikan bahwa barang berupa makanan, minuman
kadaluarsa tersebut merupakan hasil dari Operasi Pasar Pada hari Rabu, 06
Juni 2018, bersama dengan instansi-instansi terkait di Kecamatan Kembayan. Adapun
Barang berupa makanan / minuman yang dimusnahkan iyalah, Fanta 4 Lusin, Lasegar
7 Kaleng, Susu Indomilk 6 botol, susu saset 3 Lusin, Biskuit dan Roti 26
Bungkus, Mentega Blue Band 10 Kaleng, Kue Kering 6 Toples, Snack 10 Bungkus,
Permen 5 Bungkus, Saos dan Kecap 35 Bungkus.
Penulis : Angga Jaya
Mahendra
Publish : Humas Polres
Sanggau




