» » Pemusnahan Barang-Barang Kadaluarsa Hasil Dari Pelaksanaan Ops Pasar di Kecamatan Kembayan.

Pemusnahan Barang-Barang Kadaluarsa Hasil Dari Pelaksanaan Ops Pasar di Kecamatan Kembayan.

Penulis By on Kamis, 05 Juli 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek Kembayan laksanakan kegiatan Pemusnahan Barang-barang Kadaluarsa hasil dari Pelaksanaan Ops Pasar di Kecamatan Kembayan, bertempat dihalaman Polsek Kembayan, Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan, telah dimulai kegiatan pemusnahan barang-barang berupa makanan / Minuman kadaluarsa ( expired ) hasil dari pelaksanaan Operasi Pasar 2018 di Kecamatan Kembayan, Kamis (05/07).


Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar, adapun yang hadir dalam kegiatan ini iyalah dipimpin oleh Wakapolsek Kembayan Ipda Sumardai, turut hadir pada saat pemusnahan juga Camat Drs. Inosensius Nono, Ngadiran, koramil Sertu Empe, Kades Tj. Merpati Sirojudin, Perwakilan Toko Sabarudin.


Disampaikan bahwa barang berupa makanan, minuman kadaluarsa  tersebut merupakan hasil dari Operasi Pasar Pada hari Rabu, 06 Juni 2018, bersama dengan instansi-instansi terkait di Kecamatan Kembayan. Adapun Barang berupa makanan / minuman yang dimusnahkan iyalah, Fanta 4 Lusin, Lasegar 7 Kaleng, Susu Indomilk 6 botol, susu saset 3 Lusin, Biskuit dan Roti 26 Bungkus, Mentega Blue Band 10 Kaleng, Kue Kering 6 Toples, Snack 10 Bungkus, Permen 5 Bungkus, Saos dan Kecap  35 Bungkus.


Penulis  : Angga Jaya Mahendra
Publish  : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya