Polda Kalbar - Polres Sanggau -
PLH Kapolsek Tayan Hilir Ipda Sukiswandi melaksanakan Koordinasi dan pengecekan
kesiapan alat Pemadam Kebakaran milik PT. MSP (Mega Sawindo Perkasa) di Desa
Lalang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, jumat (20/07).
Hadir dalam kegiatn tersebut Camat Tayan Hilir, PLH Kapolsek
Tayan Hilir dan Bhabinkambimas Desa Subah, Pimpinan PT. MSP, Tomas, Todat serta
Karyawan PT. MSP
Ipda Sukiswandi menjelaskan selain melakukan pengecekan dan
kesiapan alat Pemadam Kebakaran dimaksud juga melakukan pemetaan terhadap
lahan/kebun yg diduga rawan terjadi kebakaran.
“Kami juga melakukan pengecekan terhadap 3 titik bangunan
Tower yang dapat dipergunakan untuk memantau dimana asal titik api,” ucapnya.
Lanjutnya, Kapolsek menghimbau kepada karyawan PT. MSP agar
tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Selain merusak Ekosistem alam, Pembakaran Hutan dan lahan dapat
dipidana,” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau




