Polda Kalbar - Polres Sanggau - Untuk
mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor (3C) di jalan raya. KSPK Regu 1 Polsek Kembayan Aiptu Subroto bersama anggota
Jaga turun ke jalan melakukan razia kendaraan bermotor di Depan Mapolsek
Kembayan, Minggu (08/07).
Razia yang melibatkan personil penjagaan Polsek Kembayan ini
bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum
Polsek Kembayan agar situasi tetap kondusif.
“Tujuan razia ini untuk menciptakan rasa aman di sekitar
wilayah hukum Polsek Kembayan dari segala bentuk kejahatan, serta masuknya
barang ilegal di Kecamatan Kembayan,” ujar Aiptu Subroto.
Disebutkannya, razia rutin yang digelar ini Polisi tidak
tebang pilih, semua kendaraan baik itu roda dua, roda empat, truk dan bus tetap
diberhentikan, lalu diperiksa baik barang bawannya maupun kelengkapan
surat-surat kendaraannya tidak terkecuali.
“Kita lakukan tindakan tegas para pengendara baik mobil
pribadi, truk termasuk kendaraan umum yang menyalahi aturan. Ya kita tindak
tegas,” ucap Aiptu Subroto.
Subroto mengimbau, agar masyarakat ikut berperan aktif untuk
menjaga keamanan baik itu di jalan raya maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Jika menemukan peristiwa mencurigakan, segera melaporkannya ke Polisi agar
cepat ditindaklanjuti.
“Saya pastikan Polisi akan bertindak tegas, jika masyarakat
mau melaporkan adanya peristiwa yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,
demi untuk memelihara keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau