Polda Kalbar - Polres Sanggau - Sembari
membetangkan spanduk kampanye Karhutla, sebagai bukti kerja mengantisipasi
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Bhabinkamtibmas Polsek
Parindu menggandeng anggota Koramil Parindu dan Staf Kecamatan Parindu melakukan
kegiatan patroli rutin diwilayah Kecamatan Parindu yang telah berjalan sampai
saat ini.
Disamping itu kegiatan kampanye Karhutla juga terus
dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk
yang didapat jika terjadinya kebakaran secara sengaja untuk kepentingan pribadi
atau kelompok.
Kampanye Karhutla yang dilakukan bhabinkamtibmas Polsek Parindu,
Babinsa Koramil Parindu dan Staf Kecamatan Parindu di Desa Pusat Damai
menyampaikan tentang UU yang mengatur larangan membuka lahan perkebunan dengan
cara membakar hutan dan lahan, dengan harapan warga yang sebelumnya tidak paham
jadi mengerti dampak membakar hutan
“Kecamatan Parindu yang wilayah terdapat kebun atau hutan,
hingga saat ini belum ditemukan titik api, kami terus melakukan Kegiatan
kampanye dan sosialisasi Karhutla, agar membuat masyarakat dapat mengerti hukum
dan tidak berani melakukan pembakaran baik disengaja maupun tidak di sengaja”
ucap Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Brigadir Warjianto.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau