Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat
di Jalan raya Simpang Ampar - Tayan
Hilir telah dimulai kegiatan razia dalam rangka cipta kondisi situasi
kamtibmas, Sabtu (07/07) pukul 20.30 Wib.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Muhammad Resky Rizal, S.Ik, MH
mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya cipta kondisi situasi
kamtibmas oleh Polsek Tayan hilir dalam rangka mencegah dan menekan angka
kriminalitas khususnya terkait ilegal trading (perdagangan ilegal), TKI ilegal,
dan prioritas antisipasi kejahatan curas, curat, serta curanmor.
Dasar pelaksanaan kegiatan yakni Surat Perintah dari
Kapolsek Meliau nomor : Sprin/01/VII/2018 tanggal 20 Januari 2018 tentang
perintah untuk melaksanakan razia dalam rangka melaksanakan cipta kondisi
situasi kamtibmas.
Dijelaskan Kapolsek Tayan Hilir, kegiatan razia diawali
dengan pelaksanaan apel pada pukul 20.00 WIB kemudian pada pukul 20.30 WIB
telah dimulai pelaksanaan razia dipimpin oleh Kanit Binmas Bripka Suyanto Tayan
Hilir dan diikuti oleh 18 orang anggota Polsek Tayan Hilir serta Anggota
Koramil Tayan Hilir.
“Untuk sasaran dalam pelaskanaan razia diantaranya Dokumen
dan kelengkapan pengemudi kendaraan, Dokumen dan kelengkapan kendaraan dan
Jenis serta jumlah muatan kendaraan,” kata Kapolsek Tayan Hilir
Lanjutnya, Kapolsek mengatakan, kegiatan razia yang telah
dilaksanakan yaitu melakukan pemeriksaan terhadap 47 unit kendaraan sepeda
motor, 28 unit kendaraan mobil muatan penumpang, dan 7 unit kendaraan muatan
barang.
“Tindakan yang telah kita berikan terhadap para pelanggar
lalu-lintas tersebut yaitu memberikan teguran tertulis maupun teguran lisan
terhadap 2 orang pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kendaraan dengan
kaca spion,” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau