Polda Kalbar – Polres Sanggau - Bhabinkamtimas
Polsek Kapuas Berserta Anggota Dalmas Polres Sanggau Melaksanakan Giat
Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat, Selasa (17/7).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan,
pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan
Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik
dalam UU No.25 tahun 2009.
Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena
bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat
menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan
pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah
dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya,
kecuali yang memang sdh di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang
ada.
Penulis : Sri Mulyono/Firmansyah
Publish : Humas Polres
Sanggau