Polda Kalbar - Polres Sanggau - Tim
gabungan dari Polsek Kapuas dan Koramil Kapuas, Manggala Agni melakukan
pengecekan titik koordinat hotspot di wilayah Polsek Kapuas, Minggu (15/7)
malam.
Kegiatan dipimpin Kanit Sabara Polsek Kapuas beserta dua
angota polsek Kapuas, tiga Anggota Koramil Kapuas dan lima anggota Manggala
Agni dengan mengunakan kendaraan roda dua menuju lingkungan Embaong, Kelurahan
Bunut, Kecamatan Kapuas.
“Adapun ditemukan lokasi/ lahan Hotspot sesuai dengan titik
koordinat yang terbakar dengan luas lahan 0,6 hektare dengan pemilik HP. Dia
membuka lahan dengan cara membakar untuk menanam padi, ” kata Kapolsek Kapuas,
Iptu Sri Mulyono.
Kapolsek menjelaskan, hasil dalam pengecekan tersebut
dilakukan pemadaman api mengunakan alat tradisional dan alat pemadam
Manggala Agni, mendatangi pemilik lahan bersama RT setempat untuk membuat
pernyataan.
“Kemudian sosialisasi kepada masyrakat sekitar tidak membakar
hutan/ladang saat musim panas, ” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau