» » » Wakapolsek Entikong Lakukan pengecekan Senpi dan Surat ijin Pemakai Senpi Dinas

Wakapolsek Entikong Lakukan pengecekan Senpi dan Surat ijin Pemakai Senpi Dinas

Penulis By on Jumat, 20 Juli 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Wakapolsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda di dampingi Panit Provost Polsek Entikong, Aiptu Syafrudin Melaksanakan pengecekan Senpi dan Surat ijin Pemakai Senpi Dinas Sementara yang di pegang oleh anggota Polsek Entikong, Jumat (20/07).

Adapun jumlah senpi yang diinventariskan kepada anggota Polsek Entikong sebanyak 23 Pucuk dengan identitas Pemakai Senpi Dinas Sementara beserta Nomer Senpi.

Wakapolsek Entikong ,Iptu Eeng Suwenda menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya.


Lanjutnya, Iptu Eeng Suwenda menyampaikan oleh sebab itu anggota yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Pemeriksaan senjata api yang Kami lakukan meliputi kebersihan senjata, amunisi yang diterima, dan masa berlaku Surat ijin Pemakai Senpi Dinas Sementara,” pungkasnya.


Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya