Polda Kalbar – Polres Sanggau – Pembangunan
merupakan salah satu implementasi kerja pemerintah dalam merealisasikan
aspirasi dari masyarakat. Baik dari kota hingga ke perkampungan-perkampungan di
daerah terpencil, baik pembagunan dari segi infrastruktur maupun pembangunan
dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) secara merata dan berkesinambungan, sesuai isi
Pancasila pada sila ke lima, Kamis (23/8).
Oleh karenanya Polri selaku Pelindung, Pengayom, dan Pelayan
masyarakat, serta Penegak Hukum berkewajiban dalam memonitor dan mengamankan
jalannya pembangunan tersebut. Sebagai suatu wujud nyata Polri dalam mendukung
program pemerintah dalam bidang pembangunan dan Harkamtibmas. Bertempat di
Kantor Desa Kuala Rosan Kec. Meliau Kab. Sanggau Kapolsek Meliau yang diwakili
oleh Bhabinkamtibmas Desa Cupang, yakni Brigadir Hemi K.A dan Bhabinkamtibmas
Desa Kuala Rosan, yaitu Brigadir F. Febri Tri. S, S.Pd. menghadiri giat Musrenbang
Desa Kuala Rosan.
Dalam kegiatan Musrenbang tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kuala
Rosan Brigadir Febri memberikan kata
sambutan serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmasnya kepada para peserta yang
hadir, antara lain Himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian
lingkungannya dengan cara tidak membakar hutan dan lahan (Karhutlah), Tidak
menangkap ikan serta udang dengan cara menyetrum maupun meracuninya, serta
tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Selain itu pula masyarakat Desa Kuala Rosan juga diharapkan
dapat bekerja sama yang baik dengan pihak Pemdes Kuala Rosan, BPD Kuala Rosan,
serta Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan dengan menjaga Kamtibmas dilingkungannya
serta dapat mendukung pihak Pemdes dalam merealisasikan pembagunan desa. Hal
tersebut disambut baik oleh anggota DPRD Kab. Sanggau yakni Bapak H. Abdulah,
pihak Pemdes Kuala Rosan, BPD, Tomas, Toga, Todat, serta masyarakat Desa Kuala
Rosan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Penulis : F. Febri Tri
S
Publish : Humas Polres
Sanggau