Polda Kalbar – Polres Sanggau – Pungutan
liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya
dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat,
Minggu (19/8)
Guna mengantisipasi terjadinya pungli diwilayah Dusun tapung
pluntan saya Bhabinkamtibmas Dusun tapung pluntan mengharapkan peran serta
masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila menemukan praktik
pungli. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalisasikan peran
Kepolisian dimasyarakat dengan upaya preventif dengan menyampaikan himbauan tentang
larangan pungli.
Sementara itu untuk mewujudkan Kecamatan Sekayam yang bebas
dari segala pungutan liar, harus melibatkan semua komponen yang ada
dimasyarakat salah satunya tempat-tempat pelayanan publik. Satu hal yang wajib
kita pahami bersama adalah memberi dan diberi sama-sama melanggar hukum, untuk
itu mulai dari diri sendiri, mulai dari lingkungan kita dan mulai dari sekarang
kita budayakan masyarakat bebas dari pungli.
Penulis : Firmansayah
Budin
Publish : Humas Polres
Sanggau