» » » Kabagops Polres Sanggau Menyaksikan 166 Napi Rutan Kelas IIB Sanggau Terima Remisi

Kabagops Polres Sanggau Menyaksikan 166 Napi Rutan Kelas IIB Sanggau Terima Remisi

Penulis By on Jumat, 17 Agustus 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kabagops Polres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono, S. IK, menyaksikan 166 orang narapidana Rumah Tahanan ( Rutan ) Kelas IIB Sanggau, Rabu (17/8) terima SK remisi yang diserahkan oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi. Penyerahan remisi berlangsung di halaman Rutan Kelas IIB Sanggau usai melaksanakan Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 73.

Hadir dalam acara tersebut  Bupati Sanggau Paolus Hadi, S. Ip, M. Si, Kajari Sanggau, Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH diwakili Kabagops Polres Sanggau, Dandim 1204 / Kapuas diwakili Pasi Ops, Kepala BNN Kabupaten Sanggau, Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Kepala Rubasan Sanggau, Sekda Kabupaten Sanggau dan Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau.

Upacara penyerahan remisi tersebut dipimpin langsung Bupati Sanggau Paolus Hadi didampingi sejumlah pejabat daerah serta Kepala Rutan kelas IIB Sanggau.


Pada upacara tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi diberi kesempatan membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham republik Indonesia.

Dalam sambutan Mentri Hukum Dan Ham tersebut, Pemerintah pusat menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah mebantu  Lapas dalam banyak hal.

Upacara pemberian remisi tersebut, Emat orang napi dari 166 yang mendapat pengurangan masa tahanan menghirup udara bebas.


"Dari 166 orang yang mendapat remisi, 4 diantaranya bebas, dan berhak kembali ke keluarga dan masyarakat," Ungkap Kepala Rutan Sanggau Isnawan.

Dijelaskan Isnawan, remisi yang didapat para napi tersebut jumlahnya bervariasi. Mulai dari satu hingga lima bulan.

Isnawan mengharapkan, setelah bebas para napi tersebut dapat beradaptasi dengan masyarakat, pungkasnya.


Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya