Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Bertempat di Gedung UDKP Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Pelatihan Peningkatan
Kemampuan Linmas dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan, penanganan
bencana dan pengamanan Pilkades serta pelaksanaan simulasi, Sabtu (4/8) Pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Parindu Drs. Paulus
Usrin, M. Si, Kapolsek Parindu Iptu Sapja, Danramil Parindu
Kapten Hadi. K, Waka Polsek Parindu Aiptu Sadun, Badan Pemadam Kebakaran
Parindu sdr. Adrianus, Kades dan Anggota
Linmas dari Desa Pusat Damai, Suka Mulya, Maju Karya, Maringin Jaya, Gunam dan Pandu
Raya serta Tokoh masyarakat Kecamatan Parindu.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Parindu Iptu Sapja menyampaikan
Pembahasan tentang Pencegahan dan
larangan kebakaran hutan dan lahan sesuai
ketentuan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 39 Tahun 2014
tentang Perkebunan serta Pasal 189 KUHP.
“Untuk menghindari terjadinya pembakaran hutan dan lahan
merupakan tanggung jawab kita bersama
serta sinergitas pemerintah, TNI, Polri, Dinas Instansi dan perusahaan
serta seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan peran sertanya, guna
terciptanya indonesia bebas dari kabut dan asap akibat pembakaran hutan dan
lahan dalam rangka mensukseskan Asian Games 2018,” ucap Kapolsek Parindu
Lanjutnya, Dengan telah dibentunya satgas anti api / satgas
karhutla di tingkat desa diharapkan mampu mencegah dan mensosialisasikan kepada
masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Apabila masyarakat akan melakulan pembakaran lahan
diharapkan melaporkan kepada Kepala Desa untuk didata dan diberikan himbauan guna antisipasi
terjadinya pembakaran lahan secara besar besaran dan pelaksanaannya diawasi dan memberitahukan
kepada aparat guna memudahkan dalam
pengawasannya,” terangnya.
Mengenai Narkoba yang saat ini sangat meresahkan, Kapolsek
Parindu mengajak untuk bersama-sama berantas narkoba, karena Narkoba adalah
musuh kita semua berikan informasi
manakala didaerah masing masing ada indikasi pengedar maupun pengguna Narkoba
diharapkan saling bekerja sama antara Pihak Kepolisian dengan masyarakat untuk
memberantas narkoba.
Iptu Sapja juga menjelaskan Tugas linmas, adalah melindungi
Masyarakat manakala terjadi suatu peristiwa diwilayahnya maka Linmas wajib
melaporkan kepada Kades dan melakukan penanganan awal, Membantu pengamanan di TPS pada pelaksanaan Pemilihan
Kades pada bulan November, serta
pengamanan Pileg dan Pilpres pada
tahun 2019 serta Melakukan pengamanan pada saat masyarakat melakukan kegiatan
kemasyarakatan bersama sama dengan Polri.
“Kegiatan pelaksanaan
pelatihan peningkatan kemampuan Limas tersebut
dilakukan adalan bertujuan sebagai upaya agar Linmas mendapatkan ilmu /
bekal dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat diwilayahnya masing
masing manakala terjadi suatu peristiwa kejadian dapat diaplikasikan
dilapangan,” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau