» » » Polsek Entikong Kawal Pemulangan 6 Orang PMI - B

Polsek Entikong Kawal Pemulangan 6 Orang PMI - B

Penulis By on Selasa, 28 Agustus 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - bertempat di PLBN ( Pos Lintas Batas Negara ) Terpadu Entikong Kab. Sanggau telah dilaksanakan Kegiatan Repatriasi / Pemulangan Terhadap 6 Orang WNI / PMI-B yang terlantar di Serawak, Malaysia akibat perlakuan yang semestinya oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab, Selasa (28/08).

Dijelaskan Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq, SH, pada pukul 12.10 Wib rombongan WNI / PMI-B sebanyak 6 orang yang terdiri dari Laki - laki 5 orang dan Perempuan 1 orang dari KJRI Kuching dengan menggunakan 1 Mobil Dinas Nopol 29-503-CC yang dan dikawal langsung dari Konsulat Kuching, Bpk Akasius akang tiba di PLBN Terpadu Entikong.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap WNI / PMI-B sebanyak 6 orang oleh petugas Karantina Kesehatan di PLBN Entikong dari pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan WNI/PMI-B yang dalam kondisi sakit.


“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan WNI / PMI-B sebanyak 6 orang tersebut langsung di bawa ke ULKI Entikong untuk dilakukan pendataan ulang jumlah WNI / PMI-B dan pemeriksaan terhadap seluruh WNI / PMI-B serta dilakukan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.

Lanjutnya, Kapolsek menjelaskan dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa permasalahan yang dialami oleh WNI / PMI-B tersebut diantaranya Pekerjaan Tidak Sesuai, Gaji Tidak Desuai, Tidak Ada Permit Kerja dan Tidak memiliki Pasport.

“Setelah selesai dilakukan pendataan, selanjutnya 6 orang WNI / PMI-B tersebut di kirim ke Depsos Pontianak keberangkatan mengunakan kendaraan 1 unit Taxi Avanza KB  1087 HY,” pungkasnya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya