» » » Polsek Kapuas Berhasil Ungkap Kasus Curat

Polsek Kapuas Berhasil Ungkap Kasus Curat

Penulis By on Jumat, 31 Agustus 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek Kapuas kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku diamankan pada Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 14.30 Wib. Itu disampaikan Kapolsek Kapuas. IPTU. Sri Mulyono kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

“Tersangka yang kita amankan Parianus Adianto alias Acen warga Dusun Pulau Jantak Desa Padi Kaye Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau,” kata Kapolsek. Tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi LP / 125 / VIII /2018/KB/Res Sgu/Sek Kps, tanggal 29 Agustus 2018.

Kapolsek menerangkan, tempat kejadian perkara (TKP) berada di toko planet jaya jalan Kartini RT.001 Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 19.570.000. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit labtop merk toshiba warna hitam, satu unit handphone merk samsung S3 warna putih, satu buah dompet merk pierreloues warna hitam, uang ringgit malaysia sebanyak RM.16, buah celengan bulat, buah dompet warna putih, satu helai celana pendek merk volist denim dan satu buah tas ransel merk polo style warna hitam.


Kronologis penangkapan, dikatakan Kapolsek, setelah menerima Laporan dari Pelapor tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kapuas beserta anggota langsung melaksanakan penyelidikan dan diketahui berdasarkan info dari informan bahwa diduga pelaku mengarah pada seseorang yang bernama Parianus Adianto alias Acen dan diduga pelaku tersebut melarikan diri ke kampung istrinya yang beralamat di Dusun Pulau Jantak Desa Padi Kaye Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau.

Kemudian sekira jam 12.00 Wib kanit reskrim beserta anggota langsung berangkat menuju Kecamatan Batang Tarang dan sesampainya di Polsek Batang Tarang Kanit reskrim dan anggota dengan di back up oleh unit Reskrim Polsek Batang Tarang langsung menuju ke Dusun Pulau Jantak Desa Padi Kaye. Setibanya di Dusun tersebut sekira jam 14.30 Wib tersangka berhasil diamankan di rumah istrinya di Dusun Pulau Jantak Desa Padi Kaye Kecamatan Batang tarang.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kapuas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Ujarnya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya