Polda Kalbar - Polres Sanggau - Perbatasan negara di
Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menjadi salah satu titik yang
mendapat pengawasan ketat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Deputi Kerja Sama Internasional BNPT, Irjend
(Pol) Hamidin mengatakan pengawasan ini untuk memonitor kepulangan WNI yang
diduga menjadi anggota dan simpatisan organisasi radikal ISIS maupun Al
Qaedah.
"Semua daerah yang ada perbatasan langsung,
yang menjadi tempat perlintasan orang perlu mendapat pengamatan yang serius dan
intens," ungkap Irjend (Pol) Hamidin saat berkunjung ke Entikong, Jumat
(28/9/2018).
Dikatakan, saat ini kelompok radikal ISIS dan Al
Qaedah semakin terdesak. Kondisi itu, membuat simpatisannya kesulitan dan
pulang ke negara asalnya, termasuk simpatisan yang berasal dari Indonesia.
Selain itu, menurut Hamidin, BNPT juga memonitor
WNI deportan yang bergabung dengan organisasi radikal dan dipulangkan melalui
perbatasan. Sebagaimana diketahui, Entikong merupakan salah satu pintu
pemulangan WNI deportan dari luar negeri.
"Dari pengamatan kami, banyak sekali
pemulangan WNI melalui Entikong sehingga kita agak perlu mewaspadai itu. Siapa
tahu diantara orang-orang yang dikembalikan itu, diantaranya ada terselip
simpatisan atau mungkin anggota organisasi radikal tersebut," katanya.
Untuk memonitor itu, imbuhnya, BNPT menggandeng
Kementerian Hukum dan HAM, Polri serta Densus 88 Anti Teror dengan melakukan
interogasi serta investigasi terhadap WNI deportan yang diduga menjadi
simpatisan organisasi radikal.
"Bagi mereka yang dari hasil
investigasi menganut paham radikal, kita deradikalisasi untuk mereduksi paham
radikalisme yang dianutnya. Dalam deradikalisasi ini kita bedakan dalam
beberapa kelompok. Penanganan terhadap orang yang sangat menolak NKRI, atau
yang masih ragu-ragu, atau mereka yang sangat mendukung organisasi radikal itu
nanti beda-beda," pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau