Polda Kalbar -
Lajunya pertumbuhan ekonomi tentu harus didukung dengan sumber daya manusia.
Oleh karena itu, penting dilakukan proses peningkatan kapasitas pada
masing-masing manusia.
Kepala Kepolisian
Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH,
menjelaskan ekonomi adalah tulang
punggung kesejahteraan rakyat, dan ilmu pengetahuan merupakan pilar pendukung
kemajuan bangsa.
“Hukum adalah
lembaga yang pada akhirnya menentukan bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat
dinikmati secara merata. Serta bagaimana keadilan sosial dapat diwujudkan dalam
kehidupan masyarakat, dan bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
dapat membawa kemajuan bagi masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Sebagai negara
berkembang, Indonesia tidak akan luput dari persaingan ekonomi yang terjadi di
dunia. Sebab, secara mendasar dunia memiliki sifat anarki dengan hukum rimba,
siapa yang kuat maka dialah yang akan menjadi pemenang.
Untuk mengatasi
hal ini, pemerintah melalui berbagai program kerja terus berupaya untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat yang tertuang dalam
pembukaan UUD 1945. Dengan luas wilayah
Indonesia yang terdiri lebih dari 17.000 pulau dan jumlah penduduk yang
mencapai 263 juta jiwa, tantangan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan
tidak dapat dikatakan ringan.
“Pemerintah tidak
boleh hanya fokus meningkatkan pembangunan di suatu wilayah saja, namun juga
harus membagi “kue pembangunan” secara berkeadilan untuk seluruh wilayah
Indonesia,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal
Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Potensi Indonesia
untuk menjadi negara maju sangat besar, setidaknya dalam rilis Pricewaterhouse
Coopers (Oktober 2014), Indonesia diprediksi dapat menduduki peringkat ke-5
pada 2030 dan peringkat ke-4 pada 2050. Potensi kearah itu sudah terlihat,
dalam rillis World Gallup Poll 2017, Indonesia menduduki peringkat atas terkait
dengan kepercayaan terhadap pemerintah.
Demikian pula
dengan adanya perubahan perbaikan peringkat Indonesia dari peringkat ke-91
menjadi peringkat ke-72 terkait dengan ease of doing business. US News bahkan
merilis pada 2018, bahwa Indonesia masuk dalam top three negara dengan tujuan
investasi terbaik dengan mendasari data dari World Bank dan UNCTAD (United
Nations Conference on Trade and Development).
Secara sederhana,
untuk menjadi negara yang maju dan dominan, setidaknya ada 3 (tiga) prasyarat
utama yang harus dipenuhi sebuah negara, pertama adalah populasi yang besar
karena dengan populasi besar maka negara tersebut memiliki angkatan produksi
yang relatif juga besar.
Indonesia berada
di urutan 5 negara dengan populasi yang besar. Kedua, Sumber Daya Alam (SDA)
yang melimpah dan hal ini sangat-sangat dimiliki oleh bangsa kita. Demikian
pula dengan prasyarat ketiga, yakni wilayah yang luas.
“Kalimantan Barat
sebagai salah satu provinsi di Indonesia, memilki karakteristik tersendiri yang
dominan, selain berbatasan langsung dengan perbatasan Serawak Timur, Malaysia,
Kalbar adalah Provinsi terluas ke-4 di Indonesia,” ucap Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Dengan memiliki
dominasi sektor sumber daya alam perkebunan, pertambangan, Pertanian dan
Kelautan. Dari 3 syarat utama yang harus dipenuhi sebuah negara Kalimantan
Barat merupakan salah satu provinsi yang menyumbang secara signifikan terhadap
pertumbuhan, pembangunan dan ekonomi nasional.
Kompleksitas
karakteristik kerawanan daerah tersebut, menjadikan dinamika kamtibmas
Kalimantan Barat sebagaimana Provinsi yang sedang berkompetisi dalam
pembangunan daerah, pengaruh sosial, regional dan international sangat kental
di Kalimantan Barat.
Sebagaimana
agenda kamtibmas nasional Kalimantan Barat juga melaksanakan Pilkada Serentak
2018, Event Nasional yang terselenggara di Kalbar dan ancaman Karhutla.
“Pengaruh
kondusifitas Kamtibmas merupakan kunci dari pelaksanaan pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. Ketika kamtibmas berjalan paralel
dengan pembangunan maka pelaksanaannya akan sesuai dengan perencanaan dan
harapan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal
Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
*Lembaga Negara
Polri adalah
lembaga negara yang memiliki jaringan hingga ke pelosok, dengan jumlah personel
mencapai kurang lebih 430 ribu anggota dan tersebar di seluruh Indonesia.
Potensi ini
membuat Polri dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah
tidak semata dibidang keamanan namun juga disemua bidang kehidupan masyarakat.
Secara sederhana, terdapat 3 kebijakan pemerintah dibidang ekonomi yang akan
berimplikasi pada tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia, yakni kebijakan di sektor fiskal, kebijakan
pada sektor riil dan kebijakan pada sektor moneter dan keuangan.
Merupakan
kebijakan ekonomi yang dilakukan Pemerintah guna mengelola dan mengarahkan
kondisi perekonomian kearah yang lebih baik. Salah satu hal yang ditonjolkan
dari kebijakan fiskal adalah pengendalian pengeluaran dan penerimaan pemerintah
atau negara.
“Sebagaimana kita
ketahui, fokus kebijakan pemerintah saat ini salah satunya adalah pembangunan
infrastruktur. Melalui Perpres No. 58 tahun 2017, pemerintah telah menetapkan
245 proyek strategis nasional dengan total pembiayaan mencapai Rp. 4.000
Triliun. Proyek ini menggunakan skema pembiayaan yang berasal dari APBN, BUMN/BUMD
maupun dari swasta,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur
Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Kemudian untuk
memacu pembangunan sampai ke tingkat desa, pemerintah juga menganggarkan
Rp 60 Triliun sebagai Anggaran Dana Desa
(ADD) diseluruh Indonesia.
Dana sebesar Rp
1,6 triliun dialokasikan pada tahun ini untuk desa yang ada di Kalbar, jumlah
tersebut mengalami kenaikan Rp71,55 miliar dari tahun sebelumnya. Dana tersebut
penggunaannya langsung dikelola oleh perangkat aparat desa agar produktifitas
bisa dipacu dan merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
*Pengawalan Dana
Desa
Dalam mendukung
pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan Dana Desa, peran Polri dapat
diberdayakan dalam hal mengamankan objek-objek yang menjadi proyek strategis
nasional agar pelaksanaannya bisa berjalan aman, lancar dan sesuai perencanaan.
“Sedangkan untuk
pengawalan dana desa, Kapolri telah melakukan MoU dengan Menteri Desa dan
Daerah tertinggal dan Menteri Dalam Negeri. Dalam MoU tersebut Polri tidak
hanya melakukan pengawasan saja, namun juga melakukan pembinaan terhadap
aparatur desa, sosialisasi, bantuan pengamanan dan penegakan hukum apabila
ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan ADD.
“Polda Kalbar
juga memainkan peran dalam kegiatan penegakan hukum terhadap kegiatan –
kegiatan Import, yaitu penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku yang
menyelundupkan barang melalui perbatasan, pada tahun 2018 sudah 39 kasus yang
ditangani,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal
Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
*Kebijakan nyata,
bukan gaya
Kebijakan riil
merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam rangka memperbaiki iklim investasi,
dimana iklim investasi ini akan berpengaruh terhadap kapasitas pada sektor
produksi serta dapat meningkatkan volume pekerjaan.
Secara makro, hal
ini akan memberikan pengaruh positif terhadap tingkat daya beli masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui, pemerintah telah menerbitkan 14 paket kebijakan
dibidang ekonomi, yang secara keseluruhan diharapkan bisa merangsang dan
memudahkan investor untuk menanamkan modalnya. Pada sektor ini, Polda Kalbar
berkomitmen untuk menangani permasalahan produksi, memperlancar proses
distribusi serta melindungi konsumen.
“Pada akhir 2017,
Polda Kalbar melakukan gebrakan dengan meluncurkan Satuan Tugas Pangan yang
hingga menjelang akhir tahun 2018 telah menangani 8 kasus Tindak Pidana Pangan,
sehingga menyebabkan turunnya harga secara drastis dan tidak terjadi inflasi
harga bahan pokok, termasuk kasus-kasus penegakan hukum lainnya,” kata Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono
SH MH.
*Moneter dan
Keuangan
Kebijakan sektor
moneter merupakan usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah
melalui Menteri Keuangan telah menetapkan besaran Inflasi setiap 3 tahun
sekali, berdasarkan Permenkeu Nomor 93 tahun 2014 telah ditetapkan besaran
Inflasi tahun 2016 sebesar 4 %, tahun 2017 sebesar 4 % dan tahun 2018 sebesar
3,5 % dengan deviasi ± 1%.
Tingkat Inflasi
ini perlu diatur dan dikendalikan oleh pemerintah agar tidak mengganggu
petumbuhan ekonomi, Inflasi yang tinggi dapat menggerus pertumbuhan ekonomi
yang telah dicapai. Selain itu nilai Inflasi yang tidak stabil menyebabkan
pendapatan riil masyarakat turun, menciptakan ketidakpastian pengambilan
keputusan pelaku ekonomi, dan menciptakan ekonomi biaya tinggi.
Polri telah
melakukan penandatanganan Mou yang dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia
dengan Kapolri dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedua instansi
tersebut, terdiri dari beberapa ruang lingkup antara lain tukar menukar data /
informasi; pengamanan dan pengawalan; pengawasan badan usaha jasa pengamanan
(BUJP) dan jasa pengolahan uang rupiah (JPUR); penegakan hukum; peningkatan
sdm; serta sosialisasi. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah
menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendali
Inflasi Nasional, dimana Polri besama dengan 13 Kementerian lainnya terlibat di
dalamnya.
Dengan masuknya
Polri pada struktur Tim Pengendali Inflasi, maka diharapkan dapat mendukung
terciptanya kestabilan tingkat Inflasi. Inflasi timbul dikarenakan tinggi harga
barang dan jasa yang terjadi dalam kurun waktu tertentu, hal ini bisa
diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain tingginya permintaan terhadap
suatu barang, jumlah uang yang beredar lebih banyak dan adanya kenaikan biaya
produksi.
Tingkat Inflasi
Nasional ditentukan oleh Inflasi yang terjadi di setiap Provinsi dan
Kabupaten/kota, sehingga perlu menjaga kestabilan inflasi di daerah agar
inflasi secara Nasional juga ikut stabil.
“Peran Polda
Kalbar cukup signifikan dalam menjaga kestabilan inflasi, antara lain melalui
penegakan hukum terhadap uang palsu, karena kita menyadari bahwa mata uang
rupiah adalah simbol kemandirian ekonomi, kedaulatan politik serta kepribadian
bangsa,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal
Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Polda Kalbar
mendorong, mengawasi penggunaan mata uang asing sebagai nilai tukar di wilayah
perbatasan. Strategi yang diterapkan oleh Polda Kalbar Berkibar dalam menjaga
kondusifitas guna mendukung pembangunan daerah adalah dengan mengedepankan
pro-aktif kepolisian yang promoter, dituangkan dalam wujud Program 100 Hari
Kapolda Kalbar yang saat ini sudah memasuki program jilid ke III dengan
komitmen zero illegal dan zero tolerance. Itu dilakukan demi untuk mewujudkan
masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi terhadap
hukum dan peraturan, dan memiliki partisipasi yang tinggi dalam upaya-upaya
memelihara Kamtibmas dengan kemampuan daya tangkal, daya cegah, daya
penanggulangan, serta daya rehabilitasi yang memadai terhadap berbagai gangguan
Kamtibmas.
“Program ini
berjalan paralel dengan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat, dimana sektor
keamanan adalah faktor penting dalam terwujudanya pembangunan Nasional,” kata
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi
Haryono SH MH.
Hal ini
dibuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat berdasarkan data
fluktuasi perkembangan ekonomi Kalimantan Barat oleh Bank Indonesia
tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi, TW I
2018 sebesar 5,11 % mengalami kenaikan di TW II sebesar 5,18 %. Sedangkan
pergerakan perkembangan ekonomi nasional sebesar hanya tumbuh sebesar 5,06 % di
Quartal pertama 2018.
Penulis : Cucu
Safiyudin S.SOS SH MH
Publish : Humas
Polres Sanggau