Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH menerima audiensi dari
Hiswana migas bertempat di Coffee Morning Room Mapolda Kalbar, pada hari Kamis
(04/10/2018).
Nampak
hadir juga Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani, beberapa pejabat utama
Polda Kalbar dan dari Hiswana Migas DPC Kalimantan Barat. Adapun tujuan
audiensi ini menindak lanjuti Regulasi Penyaluran BBM dan LPG bisnis Pertamina, dimana membagi
kegiatan usaha migas ada usaha hulu dan usaha hilir.
Dalam
kesempatan tersebut, pihak Hiswana migas menjelaskan bahwa dalam Perpes nomor
191/2014 pasal 2 kategori jenis BBM ada 3 meliputi JBT, JBKP dan Umum.
Penggunaan JBT harus searah dengan titik masing-masing jenis pekerjaannya yang
terkait.
“Untuk
itu Pertamina ingin bekerjasama dengan Kepolisian untuk membantu keamanan dalam
pengawalan minyak agar tempat sasaran karena banyak sekali oknum yang tidak
bertanggung jawab dalam pendistribusian minyak ini,” paparnya.
Dalam
kesempatan ini juga Kapolda kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono menyampaikan
bahwa aparat Kepolisian akan membantu memberikan saran dan masukan serta siap
pengamanannya.
“Terkait
Obyek Vital ini kita akan bantu pengamanan sarana prasarananya, karena
bagaimanapun Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sangat rawan. Mulai dari terminal
sampai pendistribusiannya akan kita kawal dan kita pantau, mulai dari sekarang
kita jaga titik yang rawan tersebut agar menjadi aman," Pungkasnya.
Penulis :
Cucu Safiyudin S.Sos SH MH
Publish :
Humas Polres Sanggau