Polres Sanggau – Polsek Entikong
– Bhabinkamtibmas Desa Semanget Kecamatan Entikong Brigadir Tatak Budi Cahyono
berikan pemahaman tentang aturan lalu lintas kepada siswa siswi SMK YLB
Entikong, Kamis (25/10).
Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Brigadir Tatak Budi
Cahyono ini mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas kepada
para siswa siswi SMK YLB Entikong. Pada kesempatan ini juga bhabinkamtibmas
mengajak para murid dan juga guru agar mentaati peraturan berlalu lintas dalam
berkendara jangan lupa memperhatikan kelengkapan kendaraan karena semua itu
adalah suatu persyaratan dalam berkendara, gunakan helm standar dan jangan lupa
berdoa sebelum melaksnakan perjalanan.
Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Brigadir Tatak Budi
Cahyono juga mengajak para guru serta murid agar bersama-sama mensukseskan
pemilihan presidan dan pemilihan legislatif berjalan dengan aman dan kondusif.
Jangan pernah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya atau berita
hoax.
Penulis :
Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau


