» » » Bhabinkamtibmas Kuala Rosan Sosialisasi tujuan Dibentuknya Satgas Saber Pungli

Bhabinkamtibmas Kuala Rosan Sosialisasi tujuan Dibentuknya Satgas Saber Pungli

Penulis By on Senin, 15 Oktober 2018 | No comments



Polres Sanggau - Polsek Meliau - Brigadir F. Febri Tri Suhardi, S.Pd melaksakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar di Desa Kuala Rosan Kecamatan Meliau, Senin (15/10).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam peraturan Presiden No.87 tahun 2016 serta himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian / lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli, Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta Agar Masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Warga sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam perizinan disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan  pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan berbasis sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sudah di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.

Mudahan di bentuknya satgas ini dapat mempersempit ruang gerak Pegawai Negeri Sipil maupun instansi lainya untuk melakukan kegiatan pungli tidak ada lagi.

Diingatkan juga kepada warga apabila terjadi atau menemukan praktek pungli agar segera melapor di no hp yang sudah tertera maupun ke petugas Bhabinkamtibmas yang nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S. IK, MH melalui Kapolsek Meliau Iptu Prambudi mengingatkan semua personil Bhabinkamtibmas agar  melaksanakan tugas-tugas yang memang jadi atensi pimpinan yang kesemuanya itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat kita.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya