Polres Sanggau - Polsek Jangkang - Bhabinkamtibmas Desa Balai Sebut Bripda Yosef Jono memberikan himbauan tentang pungli kepada Warga Desa Balai Sebut Kecamatan Jangkang, Senin (1/10/2018).
Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke Satgas Saber Pungli”. ucap Bripda Yosef Jono.
Dirinya juga mengajak kepada warga untuk selalu peduli akan lingkungan yang aman bebas dari gangguan kamtibmas, dan tetap waspada terhadap pencurian, curanmor ataupun penipuan.
Kapolsek Jangkang Iptu Rustamaji menuturkan, giat Bhabinkamtibmas merupakan kegiatan rutin, hadirnya sosok Polri di tengah tengah masyarakat guna untuk menciptakan situasi yang kondusif dan lebih dekat dengan warga dengan harapan pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dimengerti / dipahami oleh warga.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau