Polres Sanggau - Polsek Sekayam - Bertempat di ruang kerja Camat
Sekayam, Waka Polsek Sekayam Ipda Samas Sofyan menghadiri rapat lintas
sektoral. Jumat (12/10/2018).
Rapat lintas sektoral tersebut menindak lanjuti
telak DPMPEMDes Kab. Sanggau No. 140 / 999 / DPMPEMDes.c tertanggal 18
September 2018 ttg permintaan data perkembangan Desa dan Kelurahan di Kab.
Sanggau dan ketentuan pasal 19 ayat 9 Pemendagri Nomor 81 Tahun 2015 dan
Kecamatan diminta untuk melaporkan hasil penilaian dan peningkatan perkembangan
Desa dan Kelurahan tersebut kepada Kab. Sanggau paling lambat minggu pertama
Bulan April 2019.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan
untuk memilah Desa di wilayah Kec. Sekayam yang termasuk dalam kriteria Desa
tertinggal dan akan dilakukan penanganan khusus agar menaikan status menjadi
Desa tidak tertinggal.
Adapun prioritas utama yang akan ditingkatkan di
wilayah Desa tertinggal tersebut diprioritaskan pada Aspek Pendidikan,
Kesahatan dan Keamanan yg nantinya akan diprogramkan.
Waka Polsek Sekayam Ipda Samas Sofyan menyampaikan
pada rapat tersebut akan mengkedepankan Bhabinkamtibmas untuk pembinaan kepada
berbagai aspek yang ada terutama pembinaan Keamanan yang ada diwilayah
tersebut. Serta Mendukung sepenuhnya program pengembangan Desa ini untuk kemajuan
wilayah dan masyarakat Kecamatan Sekayam.
Sekira jam 10.50 wib giat rapat lintas sektoral
selesai dilaksanakan dan berjalan dalam situasi aman kondusif.
Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres Sanggau