» » » Kapolres Sanggau Pimpin Penggrebekan Gudang Penyimpanan Barang Illegal di Sekayam

Kapolres Sanggau Pimpin Penggrebekan Gudang Penyimpanan Barang Illegal di Sekayam

Penulis By on Minggu, 21 Oktober 2018 | No comments



Polres Sanggau - Polsek Sekayam - Polres Sanggau menggerebek gudang penampungan barang-barang illegal asal Malaysia, di Dusun Kuya Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Sabtu (20/10/2018) siang yang diduga disewa oleh warga negara Malaysia.

“Dari dalam gudang kita amankan produk-produk hewani, ada daging sapi, ikan yang pemasukannya ke Indonesia lewat jalur illegal, lebih kurang setengah ton produk yang diamankan,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi.

Selain mengamankan produk hewan asal Malaysia, Polisi juga menyita sejumlah freezer, peralatan untuk memasok barang ilegal dari dalam gudang penampungan ini.


Kapolres mengatakan, dari temuan barang-barang di gudang dan keterangan sejumlah saksi, pola yang digunakan pelaku sudah terorganisir.

Menurutnya, barang-barang tersebut diselundupkan sedikit demi sedikit melalui jalur tikus antara perbatasan Sekayam dengan Sarawak, Malaysia dan dikumpulkan di gudang ini. Pelaku memanfaatkan warga disekitar perbatasan untuk melansir barang-barang illegal itu.

“Kami lagi mendalami keterangan dari saksi dilapangan, ada penjaga gudang, pengantar barang terkait siapa yang membiayai, siapa pemilik barang-barang tersebut dan siapa saja yang turut serta, masih kita dalami. Polanya terstruktur karena ada yang membiayai, melansir dan menyuruh melansir barang-barang itu,” jelasnya.


Dikatakan, barang temuan didalam gudang ini diduga akan dijual diluar kawasan perbatasan Sanggau. Karena itu, polisi bersama instansi terkait termasuk Satgas Pamtas memperketat pengawasan perlintasan barang di perbatasan terutama di jalur tikus.

“Kalau untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat perbatasan, kita paham kok. Tapi yang di gudang ini peruntukkannya sudah untuk bisnis, untuk cari keuntungan. Kita tidak mau kebijakan pemerintah dicari celahnya oleh pelaku dengan mengkambing-hitamkan masyarakat perbatasan,” pungkasnya.


Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya