Polres Sanggau - Polsek Sekayam - Polres Sanggau menggerebek gudang penampungan barang-barang
illegal asal Malaysia, di Dusun Kuya Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Sabtu
(20/10/2018) siang yang diduga disewa oleh warga negara Malaysia.
“Dari dalam gudang kita amankan produk-produk hewani, ada daging
sapi, ikan yang pemasukannya ke Indonesia lewat jalur illegal, lebih kurang
setengah ton produk yang diamankan,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi.
Selain mengamankan produk hewan asal Malaysia, Polisi juga menyita
sejumlah freezer, peralatan untuk memasok barang ilegal dari dalam gudang
penampungan ini.
Kapolres mengatakan, dari temuan barang-barang di gudang dan
keterangan sejumlah saksi, pola yang digunakan pelaku sudah terorganisir.
Menurutnya, barang-barang tersebut diselundupkan sedikit demi
sedikit melalui jalur tikus antara perbatasan Sekayam dengan Sarawak, Malaysia
dan dikumpulkan di gudang ini. Pelaku memanfaatkan warga disekitar perbatasan
untuk melansir barang-barang illegal itu.
“Kami lagi mendalami keterangan dari saksi dilapangan, ada penjaga
gudang, pengantar barang terkait siapa yang membiayai, siapa pemilik
barang-barang tersebut dan siapa saja yang turut serta, masih kita dalami.
Polanya terstruktur karena ada yang membiayai, melansir dan menyuruh melansir
barang-barang itu,” jelasnya.
Dikatakan, barang temuan didalam gudang ini diduga akan dijual
diluar kawasan perbatasan Sanggau. Karena itu, polisi bersama instansi terkait
termasuk Satgas Pamtas memperketat pengawasan perlintasan barang di perbatasan
terutama di jalur tikus.
“Kalau untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat perbatasan,
kita paham kok. Tapi yang di gudang ini peruntukkannya sudah untuk bisnis,
untuk cari keuntungan. Kita tidak mau kebijakan pemerintah dicari celahnya oleh
pelaku dengan mengkambing-hitamkan masyarakat perbatasan,” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau





