Polda Kalbar - Polres
Sanggau, Polres Sanggau lakukan gelar perkara yang terjadi selama bulan
September dan Oktober di aula polres sanggau dengan jumlah total 22 kasus, Rabu
(24/10).
Keberhasilan polres sanggau dan polsek jajaran patut diacungi jempol "ada 10
kasus dalam sepekan terakhir terkait
kasus narkotika" ujar Akbp Imam dan menurutnya merebaknya narkotika
diwilayah kabupaten sanggau pada angka yang memprihatinkan namun untuk upaya
pencegahan polres sanggau juga akan bekerjasama bersinergi dengan instansi
terkait/stakeholder terutama dengan adanya kampung kamtibmas yang baru baru ini
kita launching.
Untuk tindak pidana umum sebanyak 12 kasus seperti
curanmor, peti, judi dan perlindungan konsumen yang berhasil diungkap polres
sanggau dan menurut kapolres untuk kasus perlindungan konsumen sendiri itu
semua semata mata ulah cukong yang ingin meraih keuntungan dari wilayah perbatasan.
Kapolres sanggau Akbp Imam juga menunjukan sejumlah
barang bukti yang berhasil diamankan oleh polres sanggau seperti beberapa
kendaraan R4, lemari pendingin yang berjumlah 12 peti es, serta barang bukti
lainnya "kedepannya kita akan terus persempit ruang gerak para pelaku
sehingga tidak ada lagi pelaku yang mencoba coba berbuat hal serupa"
ucapnya "kita akan terus lakukan pengungkapan kasus kedepannya"
ucapnya.
Dalam gelar perkara tersebut juga menghadirkan para
kapolsek jajaran beserta anggotanya dan 17 orang tersangka dari total 22 kasus
yang digelar, dan dengan gencarnya pengungkapan kasus ini dibarapkan dapat
meminimalisir pelanggaran yang terjadi diwilayah kabupaten sanggau.
Penulis : Muhammad Aulia
Publish : Humas Polres Sanggau


