» » » Polsek Beduai Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polsek Beduai Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Penulis By on Jumat, 19 Oktober 2018 | No comments



Daranante Post - Beduai - Demi memberantas peredaran Narkotika diwilayahnya, Polsek Beduai menangkap seorang pelaku yang diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (18/10/2018).

Pelaku berinisial MK (39) berasal dari Dusun Beluluk, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.


Kapolsek Beduai Iptu Donny Sembiring mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya seseorang yang diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu.


"Keberhasilan penangkapan pelaku Narkotika ini, berkat informasi dari masyarakat, Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dan mendukung tugas Kepolisian serta peduli terhadap pemberantasan Narkotika," kata Iptu Donny Sembiring, Kamis (18/10/2018).


Petugas Polsek Beduai menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu, hingga kemudian menangkap pelaku di jalan raya tepatnya di depan Indomaret Beduai Dusun Beringin, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai.


Setelah dilakukan penangkapan, pelaku diamankan ke Polsek Beduai untuk dilakukan penggeledahan, di dalam saku celana sebelah kanan depan diketemukan 1 (Satu) kantong klip bening yang berisikan 3 (Tiga) kantong klip bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.


"Di dalam saku celana sebelah kanan depan, kita ketemukan 1 (Satu) kantong klip bening yang berisikan 3 (Tiga) kantong klip bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Beduai Iptu Donny Sembiring.


Dari penangkapan tersebut, petugas Polsek Beduai menyita barang bukti berupa 1 (Satu) buah celana jeans pendek merk Fil Loes warna biru, 1 (Satu) buah kantong klip bening yang  berisikan 3 (Tiga) kantong klip bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (Satu) buah Hp merk Samsung warna hitam cover bening dan 3 (Tiga) lembar uang tunai pecahan Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).


Pelaku dan barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Beduai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Fitrio Dwi Puristiana
Publish : Humas Polres Sanggau


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya