» » » Brigadir Margun. S Berikan Himbauan Tentang Pungli dan Berita Hoax di Kantor Desa

Brigadir Margun. S Berikan Himbauan Tentang Pungli dan Berita Hoax di Kantor Desa

Penulis By on Senin, 19 November 2018 | No comments



Polres Sanggau – Polsek Sekayam – Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Brigadir Margun. S melaksankan kegiatan sambang ke kantor desa serta berikan himbauan agar tidak mudah percaya dengan berita hoax dan sosialisasikan stop pungli kepada perangkat desa, Senin (19/11).

Sebagai bentuk pencegahan adanya pungli di kalangan masyarakat bahbinkamtibmas Polsek Sekayam sosialisasikan stop pungli kepada perangkat desa di kantor Desa Pengdang. Jangan pernah ada warga desa maupun perangkat desa yang melakukan hal tersebut karena pungli ini termasuk suatu hal yang melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana.

Pada tempat yang sama juga Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Brigadir Margun. S mengajak warga binaan agar jangan mudah terprofokasi dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya di luar sana atau berita hoax yang adapat memecah belahakan persatuan masyarakat.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya