» » » Kapolsek Pimpin Mediasi Antara PT. KKE dengan Masyarakat Desa Pampang Dua

Kapolsek Pimpin Mediasi Antara PT. KKE dengan Masyarakat Desa Pampang Dua

Penulis By on Sabtu, 17 November 2018 | No comments



Polres Sanggau - Polsek Meliau - Permaslahan merupakan sesuatu yang muncul dari ketidak singkronan antara keinginan dengan kenyataan yang ditandai dengan adanya suatu perselisihan, baik dalam diri seseorang, maupun anatara satu orang / kelompok dengan orang lain / kelompok lainnya.

Hal diatas sama halnya dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh pihak dari PT. KKE dengan pihak dari pengurus KUD Sawit Makarti Jaya Dusun Suak Pram Desa Pampang Dua Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau.

Pasalnya, suatu Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, yaitu PT. KKE ke wilayah Desa Pampang Dua, tepatnya di Dusun Suak Pram Desa Pampang Dua Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, dimana dalam hal ini dengan masuknya Perusahaan tersebut menuai pro dan kontra dilingkungan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut diatas, Polsek Meliau sebagai salah satu Garda Terdepan Polri dalam hal ini tidak hanya diam dan berpangku tangan saja mendengar serta melihat problem tersebut, oleh karena itu Polsek Meliau dibawah pimpinan Kapolsek Meliau Iptu Prambudi mengambil langkah-langkah serta tindakan Kepolisian guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Langkah-langkah serta tindakan tersebut dimulai dari pengumpulan bahan keterangan, monitoring secara langsung dilapangan, komunikasi dan koordinasi dengan Pemdes, Para Tokoh, Para Pengurus KUD Makarti Jaya, Warga Masyarakat, dan Pihak Perusahaan dari PT. KKE, serta melakukan mediasi awal hingga mediasi lanjutan hingga saat ini.


Usaha tersebut dilakukan oleh Kapolsek Meliau Iptu Prambudi beserta Personilnya dengan tujuan antara lain, menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib di Wilkum Polsek Meliau, khususnya di Dusun Suak Pram Desa Pampang Dua Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, Mencegah terjadinya gesekan dimasyarakat, serta tercapainya keinginan dikedua belah pihak lewat Problem Solving.

Adapun hasil giat Problem Solving yang dilaksanakan di Kantor Dusun Suak Pram Desa Pampang Dua Kecamatan Meliau belum mendapatkan keputusan yang bulat. 

Hal tersebut dikarenakan pihak perwakilan dari PT. KKE belum dapat memberikan keputusan. Karena keputusan tersebut hanya dapat diambil oleh Pimpinan ataupun Pihak Manajemen Perusahaan dari PT. KKE itu sendiri, selain itu PT. KKE masih butuh waktu untuk melengkapi Admanistrasi Operasionalnya. 

Disamping itu pula masih rancunya tapal batas Desa Pampang Dua menjadikan KUD Makarti Jaya dan Pemdes Pampang Dua Menyelesaikan tugas tersebut sehingga kedepannya keputusan antar kedua belah pihak, antara PT. KKE dengan KUD Makarti Jaya dapat membuahkan hasil keputusan secara bulat.


Namun demikian, dari kegiatan tersebut Kapolsek Meliau Iptu Prambudi telah berhasil memberikan masukkan kepada kedua belah pihak untuk saling berusaha memaafkan, menjaga, serta melengkapi segala persyaratan administrasi dikedua belah pihak tersebut.

Selain itu Kapolsek Meliau juga telah berhasil menyelesaikan "Prosesi Adat Pengangkatan Tempayan Adat Dayak Kancik'ng" sesuai dengan keputusan mediasi sebelumnya. Kapolsek juga menghimbau kedua belah pihak tersebut agar saling bersalaman dan memaafkan satu sama lainnya di hadapan Pemdes, Para Tokoh, Pemangku Adat dan warga masyarakat setempat setelah selesai prosesi adat tersebut.

Seluruh mata yang melihat kehadiran Kapolsek beserta personilnya yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut dan mendukung penuh akan usaha Polsek Meliau tersebut Dalam Memberikan Pelayanan Primanya kepada warga masyarakatnya, bukan itu saja seluruh warga masyarakat yang melihat dan mendengar hal tersebut pun men "Cap Jempol" akan Kinerja Polsek Meliau yang Profesional, Modern, dan Terpercaya.


Penulis : F. Febri Tri Suhardi
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya